POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – dalam rangka meningkatkan situasi
kamtibmas yang kondusif dan menindaklanjuti program 8 Kebijakan Kapolda Kep.
Babel, jajaran Polsek Merawang, Sabtu (5/1/2013) dan Minggu (6/1/2013) malam,
melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, seperti patroli dan penertiban
terhadap beberapa kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap gangguan
kamtibmas. Kegiatan pada hari Sabtu, Polsek Merawang bergabung dengan Polres
Bangka melakukan razia di lokalisasi Sambung Giri Merawang.
Kegiatan razia di lokalisasi Sambung Giri
dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman N, SIK.
Dari hasil kegiatan razia di lokalisasi Sambung Giri, petugas mengamankan 1
orang pengunjung yang membawa senjata tajam, 21 PSK dan 2 orang pengunjung yang
tidak memiliki identitas. Barang bukti senjata tajam dan 24 orang yang
terjaring razia tersebut oleh petugas diamankan ke Polres Bangka untuk
dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kegiatan tersebut juga
mengamankan 2 unit kendaraan yang tidak memiliki surat.
Sementara pada hari Minggu (6/1/2013) sekitar
pukul 00.30 Wib, jajaran Polsek Merawang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Merawang Iptu Rizky Adi Saputro kembali melakukan razia di Billiard Angiang di
Desa Dwi Makmur Merawang. Di Billiard Angiang, petugas mengamankan 8 unit
kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spektek dan tidak memiliki
surat-surat kendaraan ke Mapolsek Merawang. Kapolsek Merawang dalam kesempatan
tersebut juga memberikan beberapa himbauan kepada pengunjung Billiard Angiang agar
tidak menggunakan narkoba dan miras. Paran pengunjung juga dihimbau untuk
selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.