Friday, February 22, 2013

Menyimpan Shabu-Shabu, Pakok Diamankan Petugas



POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Jajaran Polsek Belinyu, Selasa (19/2/2013) pukul 01.00 Wib, kembali berhasil mengamankan bandar narkoba yang akan melakukan transaksi di sekitar Jl. Jend. Sudirman Kec. Belinyu. Penangkapan terhadap tersangka Pakok (33), warga Belinyu, berkat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jl. Jend. Sudirman Kec. Belinyu. Informasi dari masyarakt tersebut selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Belinyu.

Saat melakukan pengintaian terhadap tersangka di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, petugas mendapati tersangka dan langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 11 paket kecil dan 1 paket besar kristal putih yang di duga shabu-shabu, 1 buah cangklong, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok, 1 unit HP Nokia dan uang tunai Rp.1.165.000,-. Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK menjelaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Belinyu untuk diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment