POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Jajaran Polsek Belinyu, Selasa
(19/2/2013) pukul 01.00 Wib, kembali berhasil mengamankan bandar narkoba yang
akan melakukan transaksi di sekitar Jl. Jend. Sudirman Kec. Belinyu.
Penangkapan terhadap tersangka Pakok (33), warga Belinyu, berkat laporan dari
masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jl. Jend. Sudirman Kec.
Belinyu. Informasi dari masyarakt tersebut selanjutnya langsung ditindaklanjuti
oleh jajaran Polsek Belinyu.
Saat melakukan pengintaian terhadap tersangka
di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, petugas mendapati tersangka dan
langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 11
paket kecil dan 1 paket besar kristal putih yang di duga shabu-shabu, 1 buah
cangklong, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok, 1 unit HP Nokia
dan uang tunai Rp.1.165.000,-. Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK
menjelaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Belinyu untuk
diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment