Tuesday, March 19, 2013

Penjual Togel Di Kuto Panji Diamankan Petugas

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Senin (18/3/2013) sekitar pukul 16.30 Wib, Polsek Belinyu telah mengamankan seorang perempuan yang bernama Afng (35) warga Kel. Kuto Panji Kec. Belinyu yang diduga terlibat tindak pidana judi jenis togel. Afng sendiri oleh petugas ditangkap di rumahnya di Kel. Kuto Panji Kec. Belinyu berdasarkan informasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktifitas judi togel di rumah Afng.

Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK menjelaskan, saat ini Afng sudah diamankan di Polsek Belinyu berikut barang bukti untuk diusut lebih lanjut. Dari tersangka Afng, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp Blackbery warna putih, rekap togel 35 lembar dan uang tunai sebesar Rp. 7.850.000,-.

No comments:

Post a Comment