Sunday, March 31, 2013

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA AKSI PEDULI KAMTIBMAS DI DESA PANGKAL NIUR KEC. RIAU SILIP

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kasus sengketa tanah antara masyarakat Desa Pangkal Niur Kec. Riau Silip Kab. Bangka dengan PT Gemilang Cahaya Mentari yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit memiliki dampak terhadap potensi konflik antara kedua belah pihak. Untuk mendapatkan kepastian hukum secara legalitas formil, maka penyelesaian kasus tersebut di tempuh ke dalam proses hukum yang diajukan oleh pihak penggugat (masyarakat Pangkal Niur) terhadap tergugat (PT Gemilang Cahaya Mentari). Setelah melalui beberapa tahapan sidang di Pengadilan Negeri Sungailiat, hari Selasa tanggal 19 Maret 2013, dilakukan pembacaan putusan secara formal oleh Hakim di Pengadilan Negeri Sungailiat.

Dari hasil pembacaan putusan sidang terhadap kasus sengketa tanah antara masyarakat Pangkal Niur dan PT Gemilang Cahaya Mentari, Hakim menyimpulkan bahwa Pengadilan Negeri Sungailiat tidak bisa untuk mengambil keputusan terhadap kasus yang terjadi antara kedua belah pihak karena jenis kasus tersebut bukan wewenang Pengadilan Negeri untuk memutuskannya. Hakim menjelaskan kasus tersebut harusnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara.

Belum adanya hasil yang jelas secara hukum dari kasus tersebut, bukan tidak mungkin kepentingan-kepentingan yang belum terakomodir dengan baik dari kedua belah pihak akan semakin mencuat dan kembali memanas. Dibutuhkan langkah konkret dari jajaran pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat untuk saling berkoordinasi menjaga kamtibmas di daerah masing-masing. Polres Bangka yang dalam hal ini konsisten menjaga kamtibmas di wilayah Kab. Bangka, berusaha untuk menjadi mediator dalam rangka rekonsiliasi antara masyarakat Pangkal Niur dengan PT Gemilang Cahaya Mentari.

Selasa (26/3/2013), dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara masyarakat Desa Pangkal Niur dengan PT Gemilang Cahaya Mentari dihadiri oleh Bupati Bangka H. Yusroni Yazid, SE, Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, perwakilan PT Gemilang Cahaya Mentari dan masyarakat Desa Pangkal Niur.

Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK dalam arahannya kepada kedua belah pihak, agar masing-masing saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Gerakan Bersama Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kec. Riau Silip dan penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Peduli Kamtibmas Di Kec. Riau Silip antara masyarakat Pangkal Niur dengan PT Gemilang Cahaya Mentari, diharapkan setiap permasalahan yang berpotensi terhadap gangguan stabilitas kamtibmas, dapat diselesaikan dengan cara yang elegan dan sesuai dengan jalur hukum.