Tuesday, October 1, 2013

Polres Bangka Raih Wahana Tata Nugraha

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Dalam waktu dekat, Polres Bangka akan mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha 2013 dari Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program tertib berlalu lintas dan pengadaan angkutan di wilayah Kab. Bangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai saat mengambil apel pagi di halaman apel Polres Bangka. Penghargaan tersebut akan diserahkan dari Kementerian Perhubungan RI kepada Bupati Bangka dan selanjutnya akan diserahkan kepada Kapolres Bangka.

Rencananya penghargaan Wahana Tata Nugraha tersebut akan diserahkan pada tanggal 3 Oktober 2013 mendatang, di Hotel Shangrilla Surabaya. Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman menjelaskan, penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI, KP No. 975 tahun 2013 dan undangan penyerahan penghargaan UM 202/40/8/DJPD/ 2013 tertanggal 26 September 2013 tentang Pemerintah Kabupaten/ Kota, Pemerintah Provinsi penerima penghargaan Wahana Tata Nugraha. “Kita sudah terima undangannya dari Kepala Dishubkominfo terkait dengan penerimaan penghargaan Wahana Tata Nugraha di Surabaya,” jelas Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman di ruangannya, Selasa (1/10/2013).

Monday, September 30, 2013

AKBP I Bagus Rai Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Selasa (1/10/2013), Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Upacara digelar di halaman apel Polres Bangka. Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dimulai pada pukul 08.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 08.30 Wib. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kapolsek Sungailiat AKP Joko Handono, SIK. Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila diikuti oleh seluruh perwira dan anggota jajaran Polres Bangka.

Jajaran Polres Bangka Amankan 600 Liter Solar Illegal

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – SR (31), Hl (25) dan RA (22), Minggu (29/9/2013), diamankan petugas dari jajaran Polres Bangka terkait dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 600 liter solar di dalam jerigen ikut diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti. Ketiga oknum tersebut, masing-masing warga Pangkalpinang, bermaksud untuk menjual solarnya ke wilayah Mapur Kec. Riau Silip. "Mereka kita jerat dengan pasal 55 dan atau pasal 53 UU RI No.22 th 2001 tentang Migas Jo psl 53 KUHP yakni  menyalahgunakan, pengangkutan dan atau niaga BBM yang di subsidi pemerintah," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Siswo DN di ruangannya.

AKP Siswo DN menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Polres Bangka sedang melakukan patroli rutin di wilayah KD Muntok Riau Silip. Mereka ditangkap saat sedang membawa 600 liter solar dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya para terduga penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut bersama barang bukti digelandang ke Polres Bangka. Kasat Reskrim AKP Siswo DN menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Diduga BBM yang akan mereka jual adalah solar oplosan. Selain merugikan pembeli hal tersebut juga melanggar hukum.

Sementara pada hari Sabtu (28/9/2013) anggota Polsek Sungailiat juga berhasil mengamankan 24 jerigen BBM jenis solar di Simpang Cendrawasih Sungailiat. Kapolsek Sungailiat AKP Joko Handono atas seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai menjelaskan "Diduga solar yang diamankan berasal dari pengerit di SPBU untuk kembali dijual kembali kepada penambang timah."

AKP Joko Handono menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kerap terjadi bongkar muat BBM dikawasan Cendrawasih Sungailiat. Anggota polsek Sungailiat kemudian melakukan pengecekan ke kawasan tersebut. Saat melintas disana melihat mobil Taft BN 1640 LG terlihat membawa beban yang berat kemudian langsung dihentikan petugas. Setelah diperiksa, terdapat 24 jerigen solar di dalam mobil tersebut. Menurut keterangan supir, Dodi (32), warga Gg. Menumbing Sungailiat, solar yang dibawanya adalah milik Aat (25), warga Nangnung Sungailiat dan langsung diamankan. Selanjutnya kedua orang ini bersama barang bukti digelandang ke Polsek Sungailiat.

Kapolres Bangka Himbau Warga Sempan Dan Kimak Untuk Saling Berdamai

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Jumat (27/9/2013), Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai mempertemukan perwakilan warga Desa Kimak Merawang dan perwakilan warga Desa Sempan Pemali di Kantor Polsek Merawang, Jumat (27/9/2013). Kegiatan pertemuan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Camat Merawang. Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai menjelaskan, pertemuan kedua belah pihak ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar pertikaian dan konflik sosial yang kerap terjadi di wilayah tersebut tidak terulang lagi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Merawang Tony Marzah, Kapolsek Pemali Iptu May Diana Sitepu, Kapolsek Merawang Iptu Jumbo, Kades Sempan Buim, Kades Kimak Agus dan beberapa perwakilan warga dari Desa Sempan dan Desa Kimak.

Sebelumnya, sempat terjadi pertikaian pemuda beberapa minggu lalu yang nyaris berujung perang kampung. Setelah aparat dari Polsek Pemali, Polsek Merawang dan Polres Bangka dikerahkan akhirnya situasi kembali kondusif. "Jadi pertemuan ini harapannya dapat menghasilkan suatu kesepakatan dan kebersamaan kembali sehingga tidak ada lagi keributan antar warga dua desa ini," jelas Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai.

Dalam arahannya, Kapolres Bangka I Bagus Rai Erliyanto SH SIK mengatakan, pertemuan yang digelar antara warga Desa Sempan dan Kimak Kabupaten Bangka agar ada penyelesaian permasalahan terkait perkelahian antar desa tersebut dan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut, tetapi dapat diselesaikan sebaik mungkin hingga tuntas. Usai pertemuan, kedua belah pihak antara warga Desa Sempan dan Kimak saling berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.

Kapolres Bangka berharap, ada itikad baik dari pihak keluarga pelaku dengan ditemani Babinkamtibmas dan polsek datang ke rumah korban untuk minta maaf kepada pihak keluarga dan menyerahkan pelaku ke Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kepada keluarga korban, Kapolres Bangka menghimbau untuk menahan diri, serta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. "Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan, sebab selama ini kedua desa sudah terjalin persuadaraan dengan adanya perkawinan antara warga kedua desa," ujar Kapolres Bangka.

Sunday, September 29, 2013

Sat Narkoba Polres Bangka Ringkus Empat Pengedar Narkoba

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kamis (26/9/2013), Jajaran Sat Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis ganja. Sr dan Vs dibekuk dengan barang bukti 500 gram ganja dan 2 paket kecil ganja. Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Ayu menjelaskan, adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. "Pelaku kita amankan setelah mendapat informasi adanya transaksi di depan SPBU Air Ruay," kata Kasat Narkoba Iptu Ayu, Jum'at (27/9/2013).

Kasat Narkoba Iptu Ayu yang memimpin operasi langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil membekuk Sr dengan barang bukti 2 paket kecil ganja. Setelah dilakukan pengembangan, Sr mengaku dapat ganja dari Vs, warga Pemali. Selanjutnya, petugas menggeledah kediaman Vs dan berhasil menemukan 500 gram ganja kering siap edar tersimpan di  dalam kamarnya.

Selain tersangka Vs dan Sr, AKBP I Bagus Rai juga menjelaskan, jajaran Sat Narkoba Polres Bangka juga melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya di salah satu pantai di Sungailiat, dengan inisial Al dan Kk. "Dari tangan Al diamankan dua paket narkoba berukuran sedang dengan harga Rp 1,3 juta. Sedangkan barang bukti dari tersangka Kk diamankan satu paket narkoba jenis shabu senilai Rp 400.000," jelas AKBP I Bagus Rai, SIK.

“Semua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bangka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP I Bagus Rai, SIK. Kapolres Bangka mengharapkan, kerjasama seluruh masyarakat di Kab. Bangka untuk memberantas narkoba. "Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui transaksi narkoba," kata Kapolres Bangka.