POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA
– Selasa (12/11/2013), Jajaran Polres Bangka menggelar press release terkait
dengan hasil penindakan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Bangka
dalam sepekan. Penindakan terhadap pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan
Polres Bangka, tetapi hingga ke jajaran Polsek. Kabag Ops Polres Bangka Kompol
Taufik Lukman atas seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai menjelaskan pihaknya
masih terus berusaha melakukan pengungkapan tunggakan kasus, TO dan DPO Polres
Bangka. Seperti di Polsek Pemali harus mengejar pelaku curat yang menjadi TO
hingga ke Lampung dan berhasil membekuk Sd.
Di hadapan para wartawan, Polres
Bangka menggelar tujuh orang tersangka yang terdiri dari 4 pengedar narkoba, 2
pengesar togel dan satu DPO curat. Sementara barang bukti yang digelar antara
lain barang bukti judi togel dari tersangka Mk dan Mon berupa uang tunai
sebesar Rp. 1.321.000,-, 4 unit HP, kalkulator dan 3 lembar kertas berisi
coretan angka togel. Kedua tersangka judi togel tersebut diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka. Selain
itu, juga diamankan dari tersangka Rd, 1 paket sabhu-sabhu, 1 paket ganja, 1
unit HP dan alat hisap sabhu-sabhu yang di dapat dari 3 tersangka pengedar
narkoba yang dibekuk oleh jajaran Polsek Belinyu.
Barang bukti selanjutnya didapat dari
Tr (33) warga Bukit Ketok yang terdiri dari 1 paket sedang ganja dibekuk oleh
gabungan Sat narkoba Polres Bangka dan Polsek Belinyu. Terakhir adalah FR (32)
warga Jl Muhidin Sungailiat dengan BB 2 paket sedang ganja kering, dan ganja
yang berada didalam kotak minyak rambut. Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq
Lukman menjelaskan, tertangkapnya beberapa tersangka pelaku tindak pidana
tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan
informasi kepada pihak Kepolisian.