Tuesday, March 4, 2014

Polsek Belinyu Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba



POLDA KEP.BABEL, POLRES BANGKA, Kamis (27/02) pukul 19.00 Wib berdasarkan informasi dari salah seorang warga Belinyu, tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di depan Warnet Alim Jalan Depati Barin Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu. 





Mendapatkan informasi tersebut Kanitres Polsek Belinyu bersama anggota langsung menuju tempat tersebut. Tak berapa lama pengedar barang haram tersebut datang ke warnet, tanpa membuang waktu Polisi langsung menggeledah pengedar, namun pengedar tersebut sempat membuang barang bukti dua Paket kecil yang di duga Narkoba Jenis Shabu-shabu diatas gerobak Arco berisi tumpukan sampah. Setelah mengamankan barang bukti kemudian anggota bergerak menggeledah kediaman pengedar dan mengamankan satu buah Bong (alat menghisap sabu) di dalam lemari pelastik di dalam kamarnya, satu unit HP Nexian dan uang tunai sebesar Rp 303.000, dari ktp pengedar baru di ketahui bahwa pengedar tersebut bernama Hery Alias Goplak, 27 tahun, Islam, Buruh Alamat Jalan Air Cempedak Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu. Kanit reskrim dan anggota langsung mengembangkan dari Heri als Goplak dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut, heri mengakui kalau barang haram tersebut didapat dari Muhammad Zulfi Als Bonon bin Abdul Muis, 33 th, Islam, Buruh, Alamat Kampung Air Asam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu. 

tersangka dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Mapolsek Belinyu guna penyidikan lebih lanjut. “Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kerjasamanya memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Belinyu untuk tetap menjaga ketertiban keamanan masyarakat di Kec. Belinyu” kata Kapolsek Belinyu Kompol Sigit E.,SIK