Sunday, January 13, 2013

12 jerigen Solar Diamankan Di Polsek Sungailiat

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Jajaran Polsek Sungailiat, Minggu kemarin (13/1/2013) sekitar pukul 07.00 Wib mengamankan satu unit mobil Kijang biru jenis mini bus yang kedapatan sedang membawa bbm illegal jenis solar. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat adanya aktifitas penyalahgunaan bbm yang dilakukan oleh NF (31) warga Kel. Sinar Baru Kec. Sungailiat.

Dari informasi masyarakat tersebut, beberapa personil Polsek Sungailiat langsung melakukan pengecekan ke rumah NF. Di kediaman NF, petugas menemukan solar sebanyak 12 jerigen ukuran 20 liter dan 10 jerigen kosong di dalam mobil Kijang biru yang diduga digunakan NF untuk mengangkut solar. Kapolsek Sungailiat Iptu Johan Wahyudi menjelaskan, NF berikut barang bukti yang terdiri dari 12 jerigen solar, 10 jerigen kosong dan 1 unit mobil Kijang biru BN 2207 DK sudah diamankan di Mapolsek Sungailiat untuk diperiksa lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment