POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Jajaran Polsek Sungailiat, Minggu
kemarin (13/1/2013) sekitar pukul 07.00 Wib mengamankan satu unit mobil Kijang
biru jenis mini bus yang kedapatan sedang membawa bbm illegal jenis solar. Penangkapan
tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat adanya aktifitas
penyalahgunaan bbm yang dilakukan oleh NF (31) warga Kel. Sinar Baru Kec.
Sungailiat.
Dari informasi masyarakat tersebut, beberapa
personil Polsek Sungailiat langsung melakukan pengecekan ke rumah NF. Di kediaman
NF, petugas menemukan solar sebanyak 12 jerigen ukuran 20 liter dan 10 jerigen
kosong di dalam mobil Kijang biru yang diduga digunakan NF untuk mengangkut
solar. Kapolsek Sungailiat Iptu Johan Wahyudi menjelaskan, NF berikut barang
bukti yang terdiri dari 12 jerigen solar, 10 jerigen kosong dan 1 unit mobil
Kijang biru BN 2207 DK sudah diamankan di Mapolsek Sungailiat untuk diperiksa
lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment