POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – jajaran Polsek Sungailiat, Selasa
(15/1/2013) sekitar pukul 16.30 Wib, telah mengamankan beberapa orang yang
diduga bermain judi jenis kodok-kodok di sekitar Jl. Yos Sudarso Sungailiat
Kab. Bangka. Dari tempat tersebut petugas mengamankan 3 orang yang kedapatan
sedang bermain judi, yaitu Wrj (59), Mrd (28), Nvr (39), ketiganya warga
Sungailiat.
Kapolsek Sungailiat Iptu Johan Wahyudi
menjelaskan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Sungailiat untuk
diperiksa lebih lanjut. Dari tempat kejadian petugas juga mengamankan barang
bukti yang diduga digunakan untuk bermain judi, antara lain 1 buah piring
tempat dadu, 3 buah dadu, 1 buah cangkir plastik, 1 lembar karpet dan uang
sejumlah Rp. 280.000,-
No comments:
Post a Comment