POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Senin (14/1/2013) sekitar pukul 20.30
Wib, Kapolsek Bakam Iptu Taufiq Arifin dan beberapa anggotanya melakukan
kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di Jl. Pangkalpinang – Muntok
Km 38. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 6 unit kendaraan bermotor
yang ditindak dengan tilang. Iptu Taufiq Arifin menjelaskan, kegiatan
penertiban ini selain merupakan kegiatan rutin juga sebagai tindak lanjut dari
program 8 Kebijakan Kapolsa Kep. Babel dalam hal antisipasi street crime. Para
pelanggar tersebut oleh Kapolsek Bakam juga diberi himbauan agar selalu tertib
dalam berlalu lintas dan memperhatikan aspek keselamatan, baik diri sendiri
maupun pengendara yang lain.
Sementara dalam waktu yang sama, jajaran
Polsek Merawang melakukan razia di beberapa tempat penginapan di wilayah Kec.
Merawang. Di Hotel Banyumas Desa Pagarawan, petugas mengamankan satu pasangan
bukan suami istri yang kedapatan menginap di sebuah kamar. Pasangan tersebut
selanjutnya diamankan petugas ke Polsek Merawang untuk didata dan diwajibkan
membuat surat pernyataan agar tidak mengulangilagi perbuatannya. Kapolsek
Merawang Iptu Rizky Adi Saputro menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Polsek
Merawang tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan untuk menjaga
dan memelihara situasi kamtibmas di wilayah Kec. Merawang agar tetap kondusif.
No comments:
Post a Comment