Monday, January 14, 2013

Nginap Di Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Ke Polsek Merawang

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Senin (14/1/2013) sekitar pukul 20.30 Wib, Kapolsek Bakam Iptu Taufiq Arifin dan beberapa anggotanya melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di Jl. Pangkalpinang – Muntok Km 38. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 6 unit kendaraan bermotor yang ditindak dengan tilang. Iptu Taufiq Arifin menjelaskan, kegiatan penertiban ini selain merupakan kegiatan rutin juga sebagai tindak lanjut dari program 8 Kebijakan Kapolsa Kep. Babel dalam hal antisipasi street crime. Para pelanggar tersebut oleh Kapolsek Bakam juga diberi himbauan agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan memperhatikan aspek keselamatan, baik diri sendiri maupun pengendara yang lain.

Sementara dalam waktu yang sama, jajaran Polsek Merawang melakukan razia di beberapa tempat penginapan di wilayah Kec. Merawang. Di Hotel Banyumas Desa Pagarawan, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap di sebuah kamar. Pasangan tersebut selanjutnya diamankan petugas ke Polsek Merawang untuk didata dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangilagi perbuatannya. Kapolsek Merawang Iptu Rizky Adi Saputro menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Polsek Merawang tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di wilayah Kec. Merawang agar tetap kondusif.

No comments:

Post a Comment