POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kamis (10/1/2013) sekitar pukul 23.00
Wib, Kapolsek Merawang Iptu Rizky Adi Saputro dan beberapa anggotanya melakukan
kegiatan patroli dan penertiban di beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Merawang menjelaskan, sasaran dalam kegiatan tersebut adalah
premanisme, miras, narkoba dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka
lantas. Kegiatan tersebut dilaksanakan selain sebagai kegiatan rutin, juga
sebagai tindak lanjut dari program Kebijakan Kapolda Kep. Babel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 7
unit kendaraan bermotor yang parkir di Billiard Fani. Beberapa orang pengendara
yang masih berusia remaja terindikasi mengkonsumsi miras dan tidak memiliki
surat kendaraan. Para pengendara kendaraan bermotor tersebut oleh Kapolsek Merawang
dikumpulkan dan diberi arahan agar berperilaku tertib dalam berkendara di jalan
raya. Kapolsek Merawang juga menghimbau mereka agar tidak mengonsumsi narkoba
dan miras, terlebih lagi pada saat berkendara. 7 unit kendaraan bermotor yang
diamankan tersebut dikenakan tilang oleh petugas.
No comments:
Post a Comment