POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Polsek Belinyu kembali
menangkap dua orang pelaku yang diduga menyimpan dan menggunakan narkoba
jenis sabu-sabu di kontrakan Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu, Kamis (07/3/2013).
Dua pelaku yang berhasil diamankan Andr (17) warga Kecamatan Riau Silip dan Dfr
(26) warga Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu.
Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan
pada pukul 22.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba
di kontrakan Andr yang bertempat di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu.
Berdasarkan informasi tersebut, beberapa anggota Polsek Belinyu segera melakukan
pengintaian di sekitar kontrakan Andr.
Petugas masuk melalui pintu belakang
kontrakan dan mendapati Andr sedang berada di dapur. Setelah dilakukan
pengeledahan didapati satu paket pipet kecil warna merah yg diduga narkoba
jenis sabu-sabu yang diletakan di saku celana Andr. Petugas juga menemukan tas yang
berisi peralatan bong lengkap beserta cangklong / Pirek.
Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, Andr mengakui bahwa barang haram tersebut di dapat dari Dfr yang pada saat itu juga berada di TKP. Dari Dfr, petugas menemukan 3 paket kecil pipet warna merah diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kontak saklar lampu kamar Andr.
Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK
atas seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan, dari 2
tersangka yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket
kecil narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah alat hisap / bong, 1 buah korek api gas,
2 unit HP Samsung, dan uang tunai Rp. 1.550.000,-. “Saat ini kedua pelaku sudah
diamankan di Polsek Belinyu untuk diperiksa lebih lanjut”, jelas Kompol Muslim
Nanggala, SIK.
No comments:
Post a Comment