Tuesday, March 12, 2013

Narkoba Disimpan Di Saklar Lampu



POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Polsek Belinyu kembali menangkap  dua orang pelaku yang diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kontrakan Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu, Kamis (07/3/2013). Dua pelaku yang berhasil diamankan Andr (17) warga Kecamatan Riau Silip dan Dfr (26) warga Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu.

Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pada pukul 22.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di kontrakan Andr yang bertempat di  Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu. Berdasarkan informasi tersebut, beberapa anggota Polsek Belinyu segera melakukan pengintaian di sekitar kontrakan Andr.

Petugas masuk melalui pintu belakang kontrakan dan mendapati Andr sedang berada di dapur. Setelah dilakukan pengeledahan didapati satu paket pipet kecil warna merah yg diduga narkoba jenis sabu-sabu yang diletakan di saku celana Andr. Petugas juga menemukan tas yang berisi peralatan bong lengkap beserta cangklong / Pirek.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, Andr mengakui bahwa barang haram tersebut di dapat dari Dfr yang pada saat itu juga berada di TKP. Dari Dfr, petugas menemukan 3 paket kecil pipet warna merah diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kontak saklar lampu kamar Andr.

Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK atas seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan, dari 2 tersangka yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah alat hisap / bong, 1 buah korek api gas, 2 unit HP Samsung, dan uang tunai Rp. 1.550.000,-. “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Belinyu untuk diperiksa lebih lanjut”, jelas Kompol Muslim Nanggala, SIK.

No comments:

Post a Comment