POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kamis (16/01/2014) sekitar pukul
09.45 Wib, tim gabungan Polres Bangka, Kipan B, Dinas Kehutanan dan Sat Pol PP
melakukan kegiatan penertiban tambang inkonvensional (ti) illegal. Penertiban
tersebut dilakukan di lokasi bumi perkemahan (buper) di Kel. Parit Padang Kec.
Sungailiat.
Sebelum berangkat ke tempat Kasat Sabhara
Polres Bangka AKP Tavip yang memimpin Tim gabungan memberikan pengarahan kepada
anggota yang akan menertibkan dimana dalam arahannya Kasat Sabhara menekankan
agar tidak arogan dalam bertindak terhadap pekerja ti dan selalu menjaga
keselamatan diri pribadi dikarenakan cuaca sedang tidak baik. tim gabungan bergerak
menuju lokasi setelah sebelumnya mendapatkan keluhan dari masyarakat yang
merasa resah dengan aktifitas pertambangan tersebut, sesampainya disana
aktifitas pekerja Ti tidak ada kemungkinan penertiban tersebut sudah di ketahui
oleh para pekerja ti.
Kasat Sabhara Polres Bangka
atas seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, SH, SIK menjelaskan, dari lokasi
tambang timah tersebut, petugas gabungan juga menyita beberapa mesin dan selang
yang selanjutnya diaman kan ke Mapolres Bangka.
No comments:
Post a Comment