Thursday, January 10, 2013

Polres Bangka Amankan 22 Jerigen Solar Di Jalan Pelabuhan


POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kamis (10/1/2013) sore, beberapa personil Polres Bangka yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman N, SIK telah mengamankan 22 jerigen solar ukuran 20 liter dari sebuah rumah di Gg. Camar Jl. Pelabuhan Sungailiat. Kabag Ops Polres Bangka atas seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK  menjelaskan, disinyalir bbm yang diamankan tersebut berasal dari pembelian di SPBU untuk dijual kembali.

Adanya aktifitas penimbunan bbm tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat beberapa mobil pengerit yang sering keluar masuk di rumah tersebut. Pemilik rumah Dd (36) tidak ada di tempat ketika petugas mendatangi rumahnya. Dari rumah Dd, petugas mengamankan 22 jeriken berisi solar ukuran 20 liter, 2 drum kosong, 13 jeriken kosong, 1 unit mobil taft, ember, baskom, corong yang digunakan untuk menguras dan menampung BBM.

Polres Bangka saat ini memang tengah gencarnya melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bbm illegal terkait dengan program 8 Kebijakan Kapolda Kep. Babel. Di setiap SPBU di wilayah Kab. Bangka sendiri, Polres Bangka sudah menempatkan beberapa personilnya untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap masyarakat yang antri bbm. Diharapkan tindakan tersebut dapat meminimalisir terhadap penyelewengan bbm yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat dan aparat.

No comments:

Post a Comment