Monday, January 21, 2013

27 Jerigen Solar Diamankan Di Polsek Merawang

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Jumat (18/1/2013) sekitar pukul 09.00 Wib, jajaran Polsek Merawang telah mengamankan Apr (24) warga Gg. Melati Desa Pagarawan Kec. Merawang yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya kegiatan penimbunan BBM jenis solar di rumah tersangka. Dari informasi masyarakat tersebu, Unit Reskrim Polsek Merawang langsung menyelidiki rumah Apr.Pelaku sendiri sesaat sebelum ditangkap, sedang menuang solar tersebut ke dalam jerigen ukuran 20 liter.

Kapolsek Merawang Iptu Rizky Adi Saputro menjelaskan, dari tersangka Apr petugas mengamankan 27 jerigen BBM jenis solar dan mobil Kijang LGX BN 2170 LV warna hitam. Petugas juga mengamankan dua orang pembeli, Abd (27) warga Pangkalpinang dan Isn (22) warga Merawang, di kediaman tersangka Apr. Menurut keterangan tersangka, solar tersebut didapat dari penjual di Pangkalpinang. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Merawang untuk diproses lebih lanjut”, jelas Kapolsek Merawang.

No comments:

Post a Comment