POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – 11 unit sepeda motor yang merupakan
hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor tampak dijejer di halaman
belakang Polres Bangka. Senin (21/1/2013) sekitar pukul 09.30 Wib, Kapolres
Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menggelar press releases terhadap ungkap kasus
tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi selama tahun 2012. Dalam
press releases tersebut, dihadapan para wartawan AKBP Pipit Rismanto, SIK
menjelaskan, dari 11 unit sepeda motor yang berhasil ditemukan baru ada tiga
unit yang sudah diketahui pemiliknya. Kapolres Bangka menghimbau kepada
masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa mengecek langsung ke
Polres Bangka.
AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan,
tertangkapnya beberapa pelaku curanmor ini tidak hanya berhenti di sini saja,
karena beberapa pelaku masih dalam peyelidikan Sat Reskrim. “Kami terus
melakukan beberapa upaya yang dilakukan untuk mengungkap beberapa kasus
pencurian sepeda motor yang belum terungkap, antara lain dengan meningkatkan
patroli dan razia terhadap kendaraan bermotor.
Beberapa pelaku pencurian sepeda motor juga
ikut dihadirkan dalam press releases tersebut. 2 diantara pelaku tersebut kakinya
masih dibaluti perban karena terpaksa ditembak petugas karena berusaha
melarikan diri pada saat ditangkap. Beberapa masyarakat yang menjadi korban
pencurian sepeda motor juga ikut hadir dalam press releases tersebut dan
memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Bangka dalam mengungkap kasus
pencurian sepeda motor.
“Dari penangkapan ini kita terus melakukan
pengembangan baik mencari sepeda motor maupun tersangka lainnya dengan bekerjasama
dengan Polres lain," kata Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto yang didampingi
Kasat Reskrim AKP Siswo DN. Kapolres Bangka juga menghimbau kepada masyarakat
agar hati-hati dan selalu waspada ketika memarkir kendaraannya.
No comments:
Post a Comment