POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA
– Kamis (26/9/2013), Jajaran Sat Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan dua
pengedar narkoba jenis ganja. Sr dan Vs dibekuk dengan barang bukti 500 gram
ganja dan 2 paket kecil ganja. Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, SIK melalui
Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Ayu menjelaskan, adanya penangkapan terhadap
pengedar narkoba tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. "Pelaku
kita amankan setelah mendapat informasi adanya transaksi di depan SPBU Air Ruay,"
kata Kasat Narkoba Iptu Ayu, Jum'at (27/9/2013).
Kasat Narkoba Iptu Ayu yang memimpin
operasi langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil membekuk Sr
dengan barang bukti 2 paket kecil ganja. Setelah dilakukan pengembangan, Sr
mengaku dapat ganja dari Vs, warga Pemali. Selanjutnya, petugas menggeledah
kediaman Vs dan berhasil menemukan 500 gram ganja kering siap edar tersimpan di
dalam kamarnya.
Selain tersangka Vs dan Sr, AKBP I
Bagus Rai juga menjelaskan, jajaran Sat Narkoba Polres Bangka juga melakukan
penangkapan terhadap dua tersangka lainnya di salah satu pantai di Sungailiat,
dengan inisial Al dan Kk. "Dari tangan Al diamankan dua paket narkoba
berukuran sedang dengan harga Rp 1,3 juta. Sedangkan barang bukti dari
tersangka Kk diamankan satu paket narkoba jenis shabu senilai Rp 400.000,"
jelas AKBP I Bagus Rai, SIK.
“Semua tersangka saat ini ditahan di
Mapolres Bangka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP I Bagus Rai,
SIK. Kapolres Bangka mengharapkan, kerjasama seluruh masyarakat di Kab. Bangka
untuk memberantas narkoba. "Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada
pihak Kepolisian jika mengetahui transaksi narkoba," kata Kapolres Bangka.
No comments:
Post a Comment