POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Setelah melaksanakan Apel Besar
Pelajar tingkat SMP dan SMA / SMK se-Kab. Bangka yang dilaksanakan di Polres
Bangka, Senin (18/11/2013), kegiatan langsung dilanjutkan dengan sosialisasi UU
No. 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan angkutan jalan. Sosialisasi
dilaksanakan di gedung serba guna Polres Bangka. Sosialisasi diikuti oleh
perwakilan pelajar SMP dan SMA / SMK di Kab. Bangka.
“Melalui sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 ini
diharapkan para pelajar bisa menyampaikan dan meneruskan informasi ini kepada
keluarga, teman-teman dan masyarakat di sekitar mereka,” jelas AKP Bahori. Materi
sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres
Bangka AKP Bahori. AKP Bahori menjelaskan, sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada para pelajar ini diharapkan mampu
memberikan wawasan dan pengetahuan tentang etika dan dasar hukum dalam tertib
berlalu lintas. “Pelajar harus mampu menjadi teladan bagi dirinya sendiri dan
orang lain dalam tertib berlalu lintas,” tambah Kasat Lantas Polres Bangka AKP
Bahori.
No comments:
Post a Comment