Tuesday, November 19, 2013

Pelajar Diharapkan Mampu Menjadi Pelopor Tertib Dalam Berlalu Lintas

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Setelah melaksanakan Apel Besar Pelajar tingkat SMP dan SMA / SMK se-Kab. Bangka yang dilaksanakan di Polres Bangka, Senin (18/11/2013), kegiatan langsung dilanjutkan dengan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan angkutan jalan. Sosialisasi dilaksanakan di gedung serba guna Polres Bangka. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan pelajar SMP dan SMA / SMK di Kab. Bangka.

“Melalui sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 ini diharapkan para pelajar bisa menyampaikan dan meneruskan informasi ini kepada keluarga, teman-teman dan masyarakat di sekitar mereka,” jelas AKP Bahori. Materi sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka AKP Bahori. AKP Bahori menjelaskan, sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada para pelajar ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pengetahuan tentang etika dan dasar hukum dalam tertib berlalu lintas. “Pelajar harus mampu menjadi teladan bagi dirinya sendiri dan orang lain dalam tertib berlalu lintas,” tambah Kasat Lantas Polres Bangka AKP Bahori.

No comments:

Post a Comment