Monday, November 11, 2013

Jualan Togel, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Sat Reskrim Polres Bangka, Senin (11/11/2013) sekitar pukul 15.00 Wib, membekuk seorang ibu rumah tangga dengan inisial MK (58) yang diduga keras melakukan tindak perjudian terkait dengan aktifitasnya menjual togel di rumahnya di Jl. S. Parman Sungailiat. Tertangkapnya ibu rumah tangga tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu denga aktifitas judi togel tersebut. Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan togel di kediaman tersangka MK, Polisi langsung merespon dengan melakukan penyelidikan di kediaman tersangka.

MK tidak dapat berkelit pada saat beberapa anggota Sat Reskrim Polres Bangka melakukan penggerebekan terhadap aktifitas judi togel di kediaman MK. MK sedang menjual togel saat dilakukan penangkapan. “dari penangkapan terhadap tersangka MK, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit HP Nokia, 1 unit kalkulator citizen, 1 kotak pena hitam dan uang tunai sebesar Rp. 950.000,-“, jelas Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman atas seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka MK berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian," jelas Kompol Taufiq Lukman. Kabag Ops menerangkan, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya agar tetap kondusif.

No comments:

Post a Comment