Tuesday, November 12, 2013

Polres Bangka Gelar Press Release Hasil Penindakan Tindak Pidana Selama Sepekan

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Selasa (12/11/2013), Jajaran Polres Bangka menggelar press release terkait dengan hasil penindakan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Bangka dalam sepekan. Penindakan terhadap pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan Polres Bangka, tetapi hingga ke jajaran Polsek. Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufik Lukman atas seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai menjelaskan pihaknya masih terus berusaha melakukan pengungkapan tunggakan kasus, TO dan DPO Polres Bangka. Seperti di Polsek Pemali harus mengejar pelaku curat yang menjadi TO hingga ke Lampung dan berhasil membekuk Sd.

Di hadapan para wartawan, Polres Bangka menggelar tujuh orang tersangka yang terdiri dari 4 pengedar narkoba, 2 pengesar togel dan satu DPO curat. Sementara barang bukti yang digelar antara lain barang bukti judi togel dari tersangka Mk dan Mon berupa uang tunai sebesar Rp. 1.321.000,-, 4 unit HP, kalkulator dan 3 lembar kertas berisi coretan angka togel. Kedua tersangka judi togel tersebut diamankan  Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka. Selain itu, juga diamankan dari tersangka Rd, 1 paket sabhu-sabhu, 1 paket ganja, 1 unit HP dan alat hisap sabhu-sabhu yang di dapat dari 3 tersangka pengedar narkoba yang dibekuk oleh jajaran Polsek Belinyu.

Barang bukti selanjutnya didapat dari Tr (33) warga Bukit Ketok yang terdiri dari 1 paket sedang ganja dibekuk oleh gabungan Sat narkoba Polres Bangka dan Polsek Belinyu. Terakhir adalah FR (32) warga Jl Muhidin Sungailiat dengan BB 2 paket sedang ganja kering, dan ganja yang berada didalam kotak minyak rambut. Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman menjelaskan, tertangkapnya beberapa tersangka pelaku tindak pidana tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

No comments:

Post a Comment