Tuesday, March 5, 2013

Polres Bangka Lakukan Rekonsiliasi Antara Warga Dusun Air Abik & PT GPL

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Polemik yang terjadi antara PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) Belinyu dan warga Dusun Air Abik kembali memanas. Sejumlah warga Dusun Air Abik Desa Gunung Muda Kec. Belinyu mengajukan keberatannya terkait dengan rencana perluasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT GPL Belinyu. Agar tidak menjadi konflik, Senin (4/3/2013) dilakukan pertemuan antara warga Dusun Air Abik dengan PT GPL Belinyu di Kantor Desa Gunung Muda. Pertemuan tersebut di hadiri perwakilan warga dan Kepala Dusun Air Abik, Kades Gunung Muda beserta pengacaranya dan perwakilan Dinas Perkebunan dan Kehutananan. Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK yang didamping Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK ikut hadir sebagai mediator dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut.

“Tuntutan warga Dusun Air Abik melalui pengacaranya menginginkan agar pihak PT. GPL tidak meneruskan rencananya untuk perluasan kebun kelapa sawit di Dusun Air Abik dan pihak PT. GPL jangan selalu mencari celah dengan memanfaatkan oknum warga tertentu, sementara sebagian besar warga lain menolak, agar tidak menimbulkan masalah baru lagi”, jelas Sadit yang merupakan pengacara warga Dusun Air Abik. Sementara pihak PT. GPL berharap permasalahan ini bisa dijembatani pemerintah daerah, agar perusahaan tidak di rugikan karena pemerintah telah memberi perizinannya.

Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto dalam pertemuan antara PT. GPL dan warga Dusun Air Abik, meminta agar kedua belah pihak bisa bersabar terkait dengan masalah yang terjadi, sampai ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka. Dalam menghadapi masalah yang terjadi atara kedua belah pihak, Kepolisian akan bertindak sebagai fasilisator, namun jika telah menyangkut perdata dan pidana, pihak Kepolisian akan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menghindari terjadinya konflik”, tegas AKBP Pipit Rismanto, SIK.

No comments:

Post a Comment