POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Polemik yang terjadi antara PT Gunung
Pelawan Lestari (GPL) Belinyu dan warga Dusun Air Abik kembali memanas.
Sejumlah warga Dusun Air Abik Desa Gunung Muda Kec. Belinyu mengajukan
keberatannya terkait dengan rencana perluasan lahan perkebunan kelapa sawit milik
PT GPL Belinyu. Agar tidak menjadi konflik, Senin (4/3/2013) dilakukan
pertemuan antara warga Dusun Air Abik dengan PT GPL Belinyu di Kantor Desa
Gunung Muda. Pertemuan tersebut di hadiri perwakilan warga dan Kepala Dusun Air
Abik, Kades Gunung Muda beserta pengacaranya dan perwakilan Dinas Perkebunan dan
Kehutananan. Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK yang didamping Kapolsek
Belinyu Kompol Muslim Nanggala, SIK ikut hadir sebagai mediator dalam pertemuan
kedua belah pihak tersebut.
“Tuntutan warga Dusun Air Abik melalui
pengacaranya menginginkan agar pihak PT. GPL tidak meneruskan rencananya untuk
perluasan kebun kelapa sawit di Dusun Air Abik dan pihak PT. GPL jangan selalu
mencari celah dengan memanfaatkan oknum warga tertentu, sementara sebagian besar
warga lain menolak, agar tidak menimbulkan masalah baru lagi”, jelas Sadit yang
merupakan pengacara warga Dusun Air Abik. Sementara pihak PT. GPL berharap permasalahan
ini bisa dijembatani pemerintah daerah, agar perusahaan tidak di rugikan karena
pemerintah telah memberi perizinannya.
Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto dalam
pertemuan antara PT. GPL dan warga Dusun Air Abik, meminta agar kedua belah
pihak bisa bersabar terkait dengan masalah yang terjadi, sampai ada tindak
lanjut dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka. Dalam menghadapi masalah yang terjadi
atara kedua belah pihak, Kepolisian akan bertindak sebagai fasilisator, namun
jika telah menyangkut perdata dan pidana, pihak Kepolisian akan segera
mengambil langkah-langkah tegas untuk menghindari terjadinya konflik”, tegas
AKBP Pipit Rismanto, SIK.
No comments:
Post a Comment