POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA
– Rabu (21/8/2013), sebanyak satu unit truk yang bermuatan ratusan batang kayu
dalam bentuk balok diamankan anggota Polsek Mendo Barat. Balok kayu siap jual
ini saat diperiksa petugas tidak dilengkapi dengan surat-surat dan diduga
merupakan hasil penebangan liar dari kawasan hutan di Mendo Barat. Penangkapan
tersebut dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi masih terjadi
kegiatan pembalakan liar dihutan hutan di Kecamatan Mendobarat. Informasi
tersebut ditindaklanjuti dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hendratmoko
melakukan penyelidikan.
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq
Lukman, SIK atas izin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan "Saat
ini truk bermuatan balok tersebut sudah kita geser ke Mapolres Bangka usai
diamankan oleh anggota Polsek Mendo Barat." Truk BN 4032 BC bermuatan kayu
tersebut diamankan saat mengarah ke arah Desa Penagan. Muatan truk terdiri dari
balok 7x14 sebanyak 100 batang, papan 4x20 sebanyak 30 keping, papan 2,5x20 34
keping dan balok 4x12 sebanyak 20 batang. Selanjutnya supir, truk dan muatannya
diamankan ke Polsek Mendo Barat sebelum dipindahkan ke Mapoplres Bangka. Saat
ini supir truck masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui asal kayu tersebut.
No comments:
Post a Comment