Wednesday, January 2, 2013

Petugas Gabungan Menghentikan Aktifitas TI Illegal Di PDAM Merawang

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kamis (2/1/2013) sekitar pukul 09.45 Wib, tim gabungan Polres Bangka, Sat Pol PP dan Koramil Merawang melakukan kegiatan penertiban tambang inkonvensional (ti) illegal. Penertiban tersebut dilakukan di lokasi pertambangan timah kolong PDAM Merawang. Dalam kegiatan penertiban tersebut diamankan sejumlah peralatan ti dan 6 orang pekerjanya.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman N, SIK yang memimpin tim gabungan bergerak menuju lokasi setelah sebelumnya mendapatkan keluhan dari masyarakat dan pihak PDAM Merawang yang merasa resah dengan aktifitas pertambangan tersebut. Petugas gabungan langsung membongkar sejumlah camp tempat pekerja berteduh dan meminta pekerja menghentikan aktifitas mereka.

Kabag Ops Polres Bangka atas seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan, dari lokasi tambang timah tersebut, petugas gabungan juga menyita 2 unit mesin kompresor merk Shark, 2 gulung selang kompresor, 2 buah sekop, 8 buah ember, 2 buah karpet, 1 buah cangkul, 5 liter bensin, 1 buah sakan. Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan pekerja sebanyak 6 orang ke Mapolres Bangka.

No comments:

Post a Comment