POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Kamis (2/1/2013) sekitar pukul 09.45
Wib, tim gabungan Polres Bangka, Sat Pol PP dan Koramil Merawang melakukan
kegiatan penertiban tambang inkonvensional (ti) illegal. Penertiban tersebut
dilakukan di lokasi pertambangan timah kolong PDAM Merawang. Dalam kegiatan penertiban
tersebut diamankan sejumlah peralatan ti dan 6 orang pekerjanya.
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman
N, SIK yang memimpin tim gabungan bergerak menuju lokasi setelah sebelumnya
mendapatkan keluhan dari masyarakat dan pihak PDAM Merawang yang merasa resah
dengan aktifitas pertambangan tersebut. Petugas gabungan langsung membongkar
sejumlah camp tempat pekerja berteduh dan meminta pekerja menghentikan
aktifitas mereka.
Kabag Ops Polres Bangka atas seizin Kapolres
Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan, dari lokasi tambang timah
tersebut, petugas gabungan juga menyita 2 unit mesin kompresor merk Shark, 2
gulung selang kompresor, 2 buah sekop, 8 buah ember, 2 buah karpet, 1 buah
cangkul, 5 liter bensin, 1 buah sakan. Selain mengamankan barang bukti, petugas
gabungan juga mengamankan pekerja sebanyak 6 orang ke Mapolres Bangka.
No comments:
Post a Comment