POLDA
KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Rabu (2/1/2013) sekitar pukul 15.00
Wib, Kapolsek Sungailiat Iptu Johan Wahyudi dan beberapa anggotanya melakukan
kegiatan penertiban terhadap aktifitas pertambangan timah inkonvensional (ti)
illegal di wilayah Sungailiat. Dalam kegiatan tersebut, lokasi yang menjadi
sasaran razia petugas aktifitas pertambangan di sekitar Kuday Selatan
Sungailiat. Kapolsek Sungailiat menjelaskan, kegiatan penertiban ini merupakan
bentuk tindak lanjut Polsek Sungailiat terhadap program Kebijakan Kapolda Kep.
Babel terkait dengan illegal minning.
Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan 1
unit mesin ti yang sedang beroperasi dengan pemilik Asen (41) dan Asiong (51),
keduanya warga Sungailiat. Oleh petugas, pemilik ti tersebut diperintahkan
untuk segera dibongkar karena tidak memiliki izin dan lokasi tambang yang
sangat dekat dengan jalan. “Kita lebih mengedepankan tindakan persuasif
terhadap mereka (pemilik tambang), tapi jika sudah diberi peringatan masih
membandel, akan segera kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku”,
jelas Kapolsek Sungailiat.
No comments:
Post a Comment