Tuesday, January 1, 2013

Sat Narkoba Polres Bangka Berhasil Tangkap 5 Pengedar Narkoba

POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA – Sebagai bukti dari komitmen jajaran Polres Bangka dalam memberantas narkoba, Sat Narkoba Polres Bangka, Sabtu (29/12/2012) kembali berhasil menangkap 5 orang pelaku tersangka narkoba jenis sabu dan extacy. 5 orang pelaku tersangka narkoba tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Zld (30) warga Kel. Air Salemba Kec. Pangkal Balam Pangkalpinang, Ek (38) warga Komp. Pepabri Sungailiat dan Bdr (18) warga Kampung Opas Pangkalpinang ditangkap di Merawang. Aan (26) warga Parit Lalang Pangkalpinang ditangkap petugas di Pangkalpinang, sementara Adr (26) warga parit Lalang Pangkalpinang juga ditangkap di Pangkalpinang.

Penangkapan terhadap para pelaku tersangka narkoba tersebut juga mendapat bantuan dari Dit Narkoba Polda Kep. Babel. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan kepada petugas tentang sering terjadi transaksi narkoba di sebuah daerah sekitar Jl. Raya Sungailiat Pangkalpinang Merawang. Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, sekitar pukul 23.00 Wib, beberapa Sat Narkoba Polres Bangka melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap Zld dan Ek yang kedapatan membawa narkoba jenis extacy sebanyak 6 butir dan 1 paket besar sabu. Dari keterangan Zld, barang tersebut diperoleh dari Bdr dan Aan yang tinggal di Pangkalpinang.

Minggu (30/12/2012) berdasarkan pengembangan terhadap keterangan dari Zld dan Ek, Sat Narkoba Polres Bangka bekerjasama dengan Dit Narkoba Polda Kep. Babel melakukan penyelidikan ke kediaman Bdr dan Aan. Bdr dan Aan sekitar pukul 02.30 Wib, oleh petugas berhasil ditangkap dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Bangka. Tak lama berselang, berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka, sekitar pukul 03.00 Wib, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Adr di rumah mertuanya di Jl. Veteran Parit Lalang Pangkalpinang.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman N, SIK atas seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto, SIK menjelaskan, kelima orang pelaku tersangka narkoba tersebut saat ini sudah diamankan ke Mapolres Bangka untuk penyidikan lebih lanjut. “Dari para tersangka juga diamankan sekitar 206 butir pil extacy, 3 paket besar sabu dan beberapa barang-barang lainnya milik para tersangka yang diduga ikut digunakan dalam tindak pidana narkotika”, tambah Kabag Ops Polres Bangka.

No comments:

Post a Comment